INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) Indro Purwoko, membuka langsung kegiatan Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama serta Pembukaan Pelatihan Pembinaan Keterampilan, di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palembang, Senin (31/1/2022).
Rehabilitasi Pemasyarakatan merupakan langkah strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan dan penanganan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika yang secara spesifik memiliki kekhususan dalam pembinaannya.
“Peserta rehabilitasi pemasyarakatan LPP sendiri berjumlah 80 orang dimana 40 orang diantaranya menjalankan rehabilitasi medis dan 40 orang menjalankan rehabilitasi sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut, kami tidak bisa sendiri dan membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak,” ujar Ike Rahmawati, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dalam laporannya selaku tuan rumah.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, pihaknya menerangkan bahwa 23 instansi stakeholder yang bekerja sama dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang. Nantinya akan mendukung penyelenggaraan program pembinaan kepribadian, bimbingan kerohanian, pendidikan formal, kesehatan, rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan bagi WBP.
“Mengenai pembinaan keterampilan, Lapas Perempuan Palembang ini unit usahanya berupa salon kecantikan, tata boga, perkebunan hidroponik dan non hidroponik serta handycraft yang diharapkan nantinya akan bermanfaat bagi Warga Binaan ketika sudah berbaur kembali ke dalam masyarakat,” ungkapnya.
Sehingga, akan dapat membuka peluang partisipasi serta edukasi bagi masyarakat tentang kegiatan dan hasil produk di lapas yang memungkinkan dapat terciptanya citra positif penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Menurutnya, pihaknya juga mengapresiasi dan berterima kasih atas keterlibatan 23 stakeholder yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
“Terima kasih atas keterlibatan 23 stakeholder hari ini. Semoga Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah kita tanda tangani ini mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, mempererat sinergitas, serta memberi dampak kemandirian bagi warga binaan,” tandasnya.
Adapun 23 instansi stakeholder yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama tersebut antara lain Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel, Kepala RS. AK. Ghani Palembang, Komandan Kodim 0418 Palembang, Direktur RS. Ernaldi Bahar Sumsel, Direktur PT. Madani Sejahtera Medika, Kepala Puskesmas Merdeka Palembang.
Kemudian, Ketua IKAI Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Sumatera Selatan, Ketua Yayasan Khazanah Kebajikan YKK Palembang, Ketua Majelis Ta’lim Wattazdkir Ratibul Haddad Wal At-Thas, Ketua Majelis Tilawati Qur’an, Ketua Kelompok Rabana Al-Ikhlas Palembang.
Lalu, Ketua Sanggar Senam JB, Ketua Gereja Katolik Hati Kudus Palembang, Ketua Agape Cunseling Ministry Geraja Prostestan Indonesia Barat (GPIB) Palembang, Bank BRI Sriwijaya, Posbakumadin, Yayasan LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya, PT Sumeks Kreatif Palembang, Yayasan INTAN Maharani, Girls Studio, Beauty Bouquet.