Usai Digeledah KPK, IKA MUBA Pilih Pengurus dan Pindah Kantor Baru

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kasus dugaan korupsi dan aksi suap oleh mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin hingga berbuntut pada penggeledahan kantor kesekretariatan IKA Muba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.

Pasca kejadian IKA Muba sudah membentuk pengurus baru, yang diketuai Ir Fachruddin Halik, MSi dan siap pindah kantor baru.

Ir H Fachruddin Halik, Msi terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA MUBA) periode 2022-2025. Jajaran pengurus pun siap menjalankan visi organisasi yang lebih mengedepankan sosial kemasyarakatan serta menjamin tak berpolitik praktis.

“Ini adalah organisasi sosial kemasyarakatan, perlu saya tekankan, disini bukan organisasi untuk berpolitik praktis. Marwah ini yang ingin saya kedepankan,” ujar Fachruddin di sela kegiatan konsolidasi pengurus IKA Muba di kawasan Citra Grand City Palembang, Minggu (2/1/2022).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muba, Dodi Alex Noerdin, KPK bergerak cepat dengan menyegel kantor Dodi di Muba hingga menggeledah kantor Sekretariat IKA Muba di kawasan jalan Talang Kerangga Palembang untuk mencari barang bukti. Hasilnya KPK membawa beberapa koper tas dari penggeledahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kala itu, kepengurusan IKA Muba diketuai oleh H Fatra yang merupakan menantu mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Aksi penggeledahan itu membuat organisasi warga Muba yang tinggal di Palembang jadi sorotan masyarakat, bahkan disangkutpautkan dengan dugaan korupsi yang membelit Dodi.

Setelah berjalannya waktu, sejak 19 Desember 2021, lalu, Ketua IKA Muba, H Fatra secara resmi mengundurkan diri dari kepengurusan padahal periode kepengurusannya baru berakhir tahun 2024 mendatang atau baru satu tahun menjabat. Kepengurusan Ketua Fatra dikukuhkan untuk masa bakti 2020-2024.

Hal ini pun dibenarkan oleh Fachruddin. Menurutnya, pengunduran diri Fatra bersama jajaran lainnya membuat para tokoh IKA Muba serta tim formaturr membentuk kepengurusan baru hingga terpilihnya dirinya secara aklamasi sejak Sabtu (1/1/2022) kemarin. Namun Fachruddin enggan merinci alasan pokok pengunduran diri Ketua lama tersebut.

Fachruddin diketahui terpilih dalam rapat yang dihadiri perwakilan IKA Muba atas rekomendasi sembilan tim formatur, yang salah satunya adalah H Chairuddin Yusuf atau Acong. Fachruddin meraih suara mutlak dari satu kandidat lainnya.

“Pengunduran diri Ketua lama akhirnya oleh tim formatur dipilih kepengurusan baru periode 2022-2025 mendatang,” ungkapnya.

Fachruddin pun menegaskan bahwa kasus penggeledahan oleh KPK beberapa waktu lalu, tidak ada kaitannya dengan kegiatan IKA Muba, hanya saja lantaran hubungan kekerabatan dengan Ketua lama yang memang berkantor di sekretariat IKA Muba makanya banyak yang mengkait-kaitkan. Terbukti hingga kini kasusnya berjalan, organisasi IKA Muba tetap berjalan biasa.

“Secara organisasi kita tetap berpegang pada sosial kemasyarakatan dan tidak ada kaitan dengan kasus-kasus apapun,” ucapnya.

Setelah dipercaya sebagai ketua IKA Muba, Fachruddin mengaku sudah menyusun banyak rencana kerja organisasi, satu yang mendesak adalah pindah ke sekretariat baru atau kantor IKA Muba baru di kawasan Soekarno Hatta.

“Sedang masa persiapan, mungkin satu bulan lagi sudah pindah ke Sekretariat baru,” tuturnya.

Menurutnya, banyak hal yang siap dikerjakan, salah satunya melakukan konsolidasi rutin dengan para anggota hingga sesepuh hingga para tokoh Muba lainnya yang berada di Palembang, hingga terbentuk hubungan kekerabatan dan emosional yang kuat antar anggota.

Dia pun tak menapik era lalu, banyak pengurus terutama Ketua mencampuradukkan kegiatan organisasi dengan aksi politik praktis. Kondisi itu yang memicu stagnannya organisasi IKA MUBA, yang seharusnya marwahnya adalah organisasi sosial kemasyarakatan berubah menjadi kegiatan ke arah politik. Sikap tersebut dianggapnya sebagai pola yang mencederai organisasi IKA MUBA.

“Marwah ini yang ingin saya kembalikan. Kedepan kegiatan lebih kepada kegiatan sosial, seperti memberikan bantuan rutin langsung kepada warga kurang mampu satu minggu sekali, membantu persoalan apapun pengurus, termasuk konsolidasi rutin dengan para anggota dan tokoh-tokoh kuat para sesepuh MUBA,” jelasnya.

Fachruddin juga berencana akan melakukan edukasi dan membantu masyarakat, kepolisian dan pemerintah dalam hal kasus Ilegal Drilling yang menjadikan kawasan Muba sebagai subjek dengan kasus ilegal drilling terbanyak di Indonesia.

Dia pun memaparkan bahwa banyaknya masyarakat Muba yang terjun pada bisnis pengolahan sumur tua lantaran faktor kesenjangan ekonomi berkepenjanhan. Dia melihat, masa dimulai sejak anjloknya harga bahan komoditas seperti karet dan sawit yang diikuti dengan masa pandemi Covid 19.

“Banyak warga Muba yang kena PHK, kebun karet dan sawit hasilnya tak mampu menopang perekonomian, makanya mereka beralih terjun ke bisnis minyak ilegal ini, ” katanya.

Pemerintah termasuk Kepolisian, lanjut dia, seharusnya jangan langsung menjudge kejahatan hingga langsung tangkap, seharusnya diberikan solusi bagi warga agar bisa dicari jalan keluar bersama.

“Berikan solusi bagi mereka, jangan sampai pelakunya makin banyak, lalu mereka ditangkap dan bagaimana dengan nasib keluarga mereka jika tulang punggung ditangkap dan diamankan, bukankah akan jadi beban pemerintah kembali karena ancaman naiknya tingkat kemiskinan masyarakat,” sambungnya.

Solusi-solusi praktis, lanjut dia, seharusnya yang dilakukan. Dan ini juga yang akan dilakukan IKA Muba dengan memberikan gambaran di Muba, kondisi masyarakat hingga solusi yang bisa ditempuh agar semuanya bisa ditekan dan dikurangi tanpa mengorbankan perekonomian warga di sana.

“Salah satunya, jika kasus Ilegal drilling itu masuk kejahatan, cari solusi, apakah bisa jadi dilegalkan, celahnya segerti apa, perhitungannya seperti apa, jadi berdayakan masyarakat. Ini salah satu contohnya,” tandasnya.

Pos terkait