INDODAILY.CO, OGAN ILIR — Puluhan warga Dusun 2 Desa Sungai Rambutan, yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) Jln. PT.RMK Energy tepatnya Dusun II Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dimana aksi tersebut dikoordinatori langsung oleh Hendri Yanto selaku Kordinator Aksi (Korak), dengan Koordinator Lapangan (Korlap) Marta Winaya dan Yayan Joker, serta diikuti sekitar 25 peserta aksi. Rabu (9/03/2022).
Dalam aksi tersebut, massa aksi meminta pihak PT.RMK ENERGY, PT.Fortuna Marina Sejahtera (FMS) dan PT.WBS untuk menghentikan aktivitas bongkar muat Batubara di Wilayah Dusun II Desa Sungai Rambutan. Karena dampak dari aktivitas tersebut telah menyebabkan kebisingan dan debu, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan setempat.
Dalam orasinya, Hendri Yanto menyampaikan, Jumlah penduduk Dusun II Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Kab. Ogan Ilir berjumlahkan kurang lebih sekitar 300 Kepala Keluarga (KK), yang perkerjaannya hampir mayoritas buruh tani dan buruh harian lepas, bahkan banyak para pemuda dilingkungan sekitar tidak mempunyai lapangan pekerjaan.
“Jumlah KK di Dusun II Sungai Rambutan ada sekitar 300 KK. Mayoritas warga disini pekerjaannya buruh tani dan harian lepas. Bahkan banyak para pemuda pengangguran”
Lebih lanjut Hendri Yanto mengatakan, Seperti yang kita ketahui di Wilayah Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara ada banyak sekali berdiri perusahaan – perusahaan besar yang tidak sama sekali mempekerjakan warga setempat. Hal tersebut sudah sangat jelas bahwa perusahan yang ada disini tidak mengacu kepada AMDAL, bahkan tidak menyentuhkan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap masyarakat dilingkungan sekitar.
“CSR adalah aktivitas bisnis dimana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas sebagai bentuk perhatiannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan berdampak positifbagi lingkungan masyarakat”paparnya
Seperti yang kita ketahui, sebuah perusahaan besar akan menimbulkan berbagai potensi risiko merusak lingkungan. Keberadaan CSR perusahaan diharapkan dapat membantu mengurangi bahkan membuat risiko tersebut menjadi nol.
Dalam hal ini, kami menuntut hentikan aktifitas bongkar muat Batubara Wilayah Dusun II Desa Sungai Rambutan, Ciptakan CSR dan Ciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Dusun II Desa Sungai Rambutan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jokowi (Projo) Kab. Ogan Ilir menyampaikan, dirinya selaku Ketua DPC Projo Kab. Ogan Ilir sangat mendukung dengan adanya gerakan kawan – kawan dari GPK Sumsel, yang menyuarakan aspirasi masyarakat Dusun II Desa Sungai Rambutan.
“Kita mendukung dan akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutan masyarakat Dusun II Desa Sungai Rambutan, hingga tuntutan warga dipenuhi oleh pihak perusahaan dan mengharapkan kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar untuk memperhatikan keluhan warga Dusun II Sungai Rambutan”harapnya.
Massa aksi diterima langsung Manager Siwai PT.Fortuna Marina Sejahtera (FMS) Sitompul yang mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh GPK Sumsel dan DPC Projo Kab. Ogan Ilir, dimana aspirasi yang telah kita terima tersebut akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan.
“Semua aspirasi yang di sampaikan kita tampung terlebih dahulu untuk disampaikan kepada pimpinan perusahaan. Karena saya tidak bisa memutuskan langsung”
Terkait keterlibatan tenaga kerja, sebelumnya pihaknya telah melibatkan pekerja dengan merekrut tenaga kerja asli putra daerah, khususnya warga Desa Sungai Rambutan. Seperti warga Desa Suak Batok, Kec. Indralaya Utara, Kab. Ogan Ilir juga kita pekerjakan diperusahaan kita.
“Kita juga sudah merekrut dan mempekerjakan tenaga kerja dari putra daerah, seperti warga Desa Suak Batok dan Desa Sungai Rambutan”
Lebih lajut Sitompul mengatakan, kehadiran PT.FMS disini hanya bergerak di bidang jasa, kita meminta kepada GPK Sumsel dan DPC Projo Kab. Ogan Ilir untuk duduk bersama dengan pihak PT.RMK Energy dan PT.MAS, sehingga persoalan ini dapat segara kita selesai secara bersama – sama.
Selama lebih kurang 2 jm massa aksi melakukan aksinya, akhirnya telah sepakati bersama antara pengunjuk rasa dengan pihak PT.FMS bahwa akan diadakan pertemuan kembali antara pihak PT.RMK ENERGY, PT.FMS dan PT.WBS atau PT.MAS dengan Ormas GPK Sumsel dan DPC Projo Kab. Ogan Ilir. Namun untuk waktu dan tempatnya masih belum ditentukan.
Pada aksi Unras tersebut dilakukan pengamanan dari Personel Jajaran Polres Ogan Ilir dan dihadiri langsung oleh Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Mujamik, Kasat IntelKam Polres Ogan Ilir AKP Mulyono, SH, dan Waka Posek Indralaya IPTU Yulius.