INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sebanyak 20 (dua puluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Palembang mengikuti kegiatan Pelatihan Pembuatan Lilin Aromatherapy dan Ecoenzyme berbahan dasar limbah rumah tangga, bertempat di Aula Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, pada Sabtu (16/9/2023).
Pelatihan ini bekerjasama dengan Komunitas Bestari, yang merupakan salah satu komunitas sosial peduli lingkungan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, acara ini juga dihadiri oleh Pembina Komunitas Bestari, Bapak Jumono, serta Ketua Komunitas Bestari, Ibu Feni Erika, dan Ibu Maya selaku instruktur pelatihan.
Selain mengajarkan cara pembuatan lilin aromatherapy dan ecoenzyme, warga binaan juga diberikan edukasi mengenai pentingnya kepedulian terhadap bumi dan lingkungan.
Sehingga, bahan baku yang digunakan dalam pembuatan lilin dan ecoenzyme ini pun merupakan limbah rumah tangga yang biasa ditemui sehari-hari, seperti minyak jelantah untuk pembuatan lilin dan kulit buah-buahan untuk pembuatan ecoenzyme.
Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap bumi dan keinginan menghasilkan produk yang ramah lingkungan, produk yang dihasilkan inipun juga memiliki nilai ekonomis dan dapat menjadi peluang usaha bagi warga binaan nantinya ketika telah bebas.
Lilin aromatherapy yang dihasilkan biasanya dijual sebagai souvenir dengan packaging yang menarik, sedangkan produk ecoenzyme dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari, diantaranya sebagai pengganti detergen, pembersih lantai, pupuk, dan masih banyak lagi.
Warga binaan tampak antusias mendengarkan demo pembuatan lilin aromatherapy dan ecoenzyme, kemudian masing-masing warga binaan mempraktekkan langsung membuat lilin aromatherapy dan ecoenzyme dengan bimbingan instruktur.
Dari pelatihan ini, warga binaan berhasil membuat lilin aromatherapy dengan aroma Stroberi, Zwitsal baby, dan Kopi yang langsung dikemas menggunakan kain tile. Sedangkan untuk produk ecoenzyme harus diekstrak terlebih dahula selama 3 bulan sebelum nantinya dapat digunakan.
Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Komunitas Bestari atas perhatiannya kepada warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang melalui kegiatan pelatihan yang diberikan ini.
“Kami berharap, tentunya pelatihan ini sangat bermanfaat bagi mereka dan dapat menjadi bekal keterampilan ketika nanti setelah selesai menjalani masa pidana,” tandas Ike.