12 Kali Melakukan Aksi Unras, Dewan Pimpinan JAKOR Pertanyakan Ladpu di Kejati Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Menindaklanjuti aksi unjukrasa (Unras) dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan (Sumsel), di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Kamis (28/10/2021) kemarin. Kembali puluhan massa JAKOR mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (29/10/2021) pagi.

Pantauan Indodaily.co dilapangan, puluhan massa JAKOR tersebut melakukan aksi unras yang ke-12 kalinya, untuk mempertanyakan laporan pengaduan (Lapdu) mereka yang sudah di masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.

Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri AS mengatakan, pihaknya membawa dua agenda, yakni meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Masjid Raya Sriwijaya yang diduga melibatkan pihak DPRD Sumsel.

“Kemarin kami sudah melakukan aksi unras di halaman kantor DPRD Sumsel, tidak ada satupun yang menerima. Kecuali dari pihak sekretariatnya,” ujar Fadrianto saat orasinya di Kejati Sumsel.

Dikatakan Fadrianto, bahwa ini menjadi catatan bagi mereka, karena di setiap penganggaran DPRD Sumsel, memiliki fungsi anggaran.

Bacaan Lainnya

“Kami juga meminta kejelasan kepada Kejati Sumsel terkait Lapdu tersebut. Bahwasanya ada ke sepahaman dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejaksaan RI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Pori). Untuk menindaklanjuti kasus temuan dari BPK RI,” ucapnya.

Fadrianto menyebut, pihaknya juga menekankan kepada pihak Kejati Sumsel terkait lapdu, di Dinas PUTR Prabumulih tahun 2019 yang belom dikembalikan dan di tahun 2020 ada temuan kembali.

“Kami sudah mengirim surat secara langsung kepada Kajati Sumsel untuk memberikan kejelasan terkait laporan kita secara tertulis. Sehingga bisa memantau progres sejauh mana laporan tersebut,” katanya.

Menurutnya, pihaknya juga akan menyampaikan laporan ke Kejagung RI, agar nota ke sepahaman yang dibangun mereka secara bersama-sama itu. Akan dilaksanakan di tingkat daerah.

“Kami harap Kejati Sumsel tegak lurus menangani kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan prosesnya dipercepat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadirman SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman Dewan Pimpinan JAKOR.

“Seperti kita ketahui, bahwa laporan yang sudah kami terima dari rekan-rekan memang banyak, dan itu semua Masih dalam proses. Kita tunggu saja, pasti Kita proses dan kita panggil pihak-pihak terkait,” tukasnya.(DJ).

Pos terkait