Kepala BPKAD Sumsel Kembali Diperiksa Penyidik KPK

Gedung KPK
Gedung KPK

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi atas nama Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel, dan Deddy Efendi Karyawan PT SMS yang merupakan sopir (driver), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Senin (31/10/2022) mengatakan, ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.

Kedua saksi tersebut adalah Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel,
dan Deddy Efendi Karyawan PT SMS yang merupakan sopir (driver).

“Hari ini Senin (31/10/2022) ada dua saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK, yakni, Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel dan Deddy Efendi Karyawan PT SMS yang merupakan sopir (driver),” kata Ali Fikri.

Ia juga mengatakan, kedua saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Mako Sat Brimob Polda Sumsel

“Jadi, kedua saksi tersebut diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” tutupnya (Hsyah)

Pos terkait