JAYAPURA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyertipikatan seluruh tempat ibadah di Papua.
Penegasan ini disampaikan saat ia menyerahkan 10 sertipikat untuk rumah ibadah, baik gereja maupun masjid, dalam acara yang berlangsung di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025).
“Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah (masjid, gereja, serta wihara) akan kami sertipikasi tanpa pandang bulu. Karena itu, Pak Pendeta, kami minta tolong kita bahu-membahu dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun ya Pak Roy (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua). Semua tempat ibadah di Papua harus selesai disertipikatkan. Tidak boleh ada pengecualian,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa tanah memiliki nilai yang sangat fundamental bagi kehidupan masyarakat, sehingga negara wajib memastikan tempat ibadah sebagai ruang spiritual dan sosial memiliki perlindungan hukum yang kuat.
“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurus sertipikatnya supaya aman dari penyerobotan mafia dan orang lain, tetapi rumah Tuhan tidak diurus,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron juga mengapresiasi dukungan para pemuka agama dan pemerintah daerah yang terus menjaga kerukunan di Papua. Ia berharap percepatan sertipikasi tempat ibadah dapat menghadirkan rasa aman bagi umat serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Hadir pula Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. (*)























