Masyarakat Manfaatkan Layanan Buka Saat Libur Nataru, Urus Tanah Mandiri Kian Mudah

JAKARTA – Masyarakat memanfaatkan momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri di Kantor-kantor Pertanahan. Layanan yang tetap dibuka pada hari libur tersebut dinilai memudahkan warga, khususnya masyarakat perkotaan yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

“Sekarang lebih enak mengurus sendiri, lebih jelas dan tidak ribet,” ujar Dona (48), warga Taman Sari, Jakarta Barat, saat mengurus sertipikat rumahnya di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

Dona mengaku memilih datang langsung ke Kantor Pertanahan karena proses pengurusan sebelumnya melalui perantara memakan waktu cukup lama. Ia menuturkan, pengurusan sertipikat tanah miliknya telah berjalan sekitar tiga tahun.

Awalnya, pengurusan dilakukan dengan bantuan tetangga. Namun, karena prosesnya berlarut-larut dan terjadi perbedaan pemahaman, Dona memutuskan untuk melanjutkan pengurusan secara mandiri. Menurutnya, layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tetap dibuka saat libur Nataru sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat.

“Kalau datang langsung sekarang, biayanya jelas dan prosesnya juga lebih terarah,” tuturnya.

Hal serupa disampaikan Warji (48), seorang guru sekolah dasar yang berdomisili di Kalideres, Jakarta Barat. Ia mendatangi Kantor Pertanahan untuk mencari informasi terkait pemecahan sertipikat tanah yang dibeli bersama tiga orang lainnya.

“Informasinya cukup jelas dan sangat membantu. Penjelasan petugas lengkap, jadi saya paham mekanismenya,” ungkap Warji.

Warji mengaku mengetahui adanya layanan Kementerian ATR/BPN yang tetap beroperasi selama libur Nataru melalui media sosial. Setelah memperoleh informasi tersebut, ia memilih datang langsung karena dinilai lebih mudah dan transparan dibandingkan menggunakan jasa perantara.

“Sekarang pengurusan lebih gampang kalau datang sendiri ke BPN, apalagi pas hari libur seperti ini,” katanya.

Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan selama libur Nataru, masyarakat merasakan pengurusan administrasi tanah menjadi semakin mudah, cepat, dan transparan. Kebijakan ini juga mendorong masyarakat pemohon untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa melalui perantara. (*)

Pos terkait