BOYOLALI — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia, khususnya melalui kepastian legalitas hak atas tanah. Legalitas tersebut dinilai menjadi fondasi utama bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengembangkan potensi ekonomi desa. Hal ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Wamen Ossy saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026).
Wamen Ossy menjelaskan, setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, peran Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada aspek legalitas semata. Kementerian juga mendorong penataan akses terhadap tanah agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa.
“Tanah yang telah memiliki kepastian hukum harus mampu menjadi instrumen peningkatan ekonomi masyarakat, bukan sekadar aset legal,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam mendukung program prioritas Presiden, khususnya pembangunan Indonesia dari desa.
“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, terutama Kementerian Desa, guna mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Kementerian Desa telah menyiapkan dua belas Aksi Bangun Desa sebagai langkah konkret untuk mewujudkan Asta Cita keenam Presiden.
“Insya Allah, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Indonesia Emas 2045 dapat kita nikmati bersama, khususnya oleh anak cucu kita,” ujarnya.
Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengusung tema ‘Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia’. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, wakil menteri atau wakil kepala lembaga Kabinet Merah Putih, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah. (*)






















