Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jumat (13/2/2026).

Penyerahan sertipikat ini sekaligus menandai penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.

“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah dapat kita selesaikan. Nilainya, jika divaluasi, mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ujar Nusron.

Ia mengapresiasi sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah bekerja menuntaskan proses sertipikasi aset tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk dalam rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang.

“Semoga kerja sama ini langgeng dan kita dapat bersama-sama mengamankan aset negara,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono menerima sertipikat dengan cakupan total luas tanah mencapai 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan meliputi 2.837 ruas jalan, 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga. Kemudian 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung fasilitas lainnya, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.

Pramono menyatakan seluruh sertipikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta.

“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi memiliki dampak signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan Kementerian ATR/BPN akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.

Atas capaian tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penyertipikatan hak pakai terbanyak di tingkat pemerintah provinsi, yakni 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Operasional MURI.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran. (*)

Pos terkait