INDODAILY.CO, SIAK SRI INDRAPURA — Dalam upaya memperkuat deteksi dini serta mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura (Rutan Siak) menggelar kegiatan tes urine bagi petugas dan warga binaan, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai tersebut bertempat di Aula Rutan Siak dan diikuti oleh 6 orang Petugas Pemasyarakatan atas nama Wahyu dkk serta 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Dharman dkk.
Peserta dipilih secara acak dari setiap kamar hunian sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan objektivitas pelaksanaan tes.
Tes urine ini merupakan langkah nyata dan konsisten Rutan Siak dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan diawali dengan arahan langsung dari Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR).
Dalam arahannya disampaikan bahwa pelaksanaan tes urine akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan acak, sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus komitmen bersama dalam menjaga integritas petugas dan warga binaan.
“Deteksi dini adalah kunci utama dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga bentuk komitmen kita bersama untuk mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan, hasil tes menunjukkan bahwa 6 orang petugas dan 5 orang warga binaan dinyatakan negatif narkotika.
Dengan hasil tersebut, Rutan Siak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.






















