INDODAILY.CO, PALEMBANG, INFO_PAS, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kali ini, sebuah terobosan baru bertajuk JELITA (Jaga, Cek, dan Layani Kesehatan Warga Binaan) resmi diperkenalkan sebagai garda terdepan dalam menjaga kebugaran dan kesehatan para warga binaan.(12/3)
Inovasi ini lahir dari kesadaran bahwa hak atas kesehatan adalah prioritas utama, meskipun ruang gerak warga binaan terbatas. Nama “JELITA” tidak hanya sekadar singkatan, tetapi mencerminkan misi memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan menyeluruh.
Tiga Pilar Utama JELITA mengedepankan langkah konkret dalam implementasi hariannya:
1. Jaga: Melakukan pengawasan rutin terhadap kebersihan lingkungan blok hunian dan memberikan edukasi mengenai pola hidup sehat untuk mencegah munculnya penyakit.
2. Cek: Melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala (screening) tanpa harus menunggu warga binaan mengeluh sakit. Dan juga melakukan upaya cek kesehatan berkala khusus bagi kelompok rentan (lansia, ibu hamil, ibu menyusui, lansia dan penderita penyakit kronis)
3. Layani: Memberikan layanan konsultasi medis, pengobatan serta rujukan cepat bagi warga binaan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Respons Positif dan Dampak Nyata
Kepala Lapas Perempuan Palembang menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi layanan kesehatan di dalam Lapas. Dengan adanya JELITA, dapat menurunkan angka kesakitan dan kecacatan, menurunkan jumlah kasus rujukan, dan mencegah terjadinya kematian.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak kesehatan yang setara selama 24 jam. Melalui JELITA, petugas kami lebih proaktif. Jadi, tidak ada lagi istilah sakit yang tidak terpantau,” ujarnya.
Para warga binaan pun menyambut baik inovasi ini. Mereka merasa lebih diperhatikan karena akses terhadap tenaga medis kini menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau setiap harinya.
Inovasi JELITA diharapkan dapat menjadi role model bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan lainnya di Indonesia dalam hal pemenuhan hak asasi manusia, khususnya di bidang kesehatan reproduksi dan mental bagi perempuan di balik jeruji besi.






















