Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Layanan Pertanahan

JOMBANG – Di tengah libur panjang Nyepi dan Idul Fitri 2026, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Jombang.

Kantah Kabupaten Jombang membuka layanan terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00–12.00 WIB.

Petugas loket Kantah Kabupaten Jombang, Abidin menegaskan, bahwa layanan terbatas tidak mengurangi komitmen dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas Kantah menurun. Kami tetap berupaya memberikan informasi dan layanan pertanahan kepada masyarakat Jombang,” ujarnya saat bertugas pada Senin (23/3/2026).

Selama periode work from anywhere (WFA) pada libur Nyepi dan Idul Fitri 2026, masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi serta tujuh layanan prioritas yang tersedia di Kantah Kabupaten Jombang.

Menurut Abidin, meskipun informasi pertanahan telah tersedia secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku, kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan penjelasan langsung tetap tinggi. Salah satu layanan yang paling banyak diminati adalah pengurusan roya.

“Informasi memang sudah banyak tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Namun, masyarakat tetap membutuhkan penjelasan langsung, terutama untuk layanan seperti roya yang cukup sering ditanyakan,” jelasnya.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, Kantah Kabupaten Jombang telah mengatur jadwal petugas secara bergiliran. Layanan terbatas didukung oleh tim front office yang mencakup loket pemetaan, loket informasi, dan bagian entri, serta tim back office yang menangani buku tanah dan surat ukur (SU).

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus pertanahan pada hari kerja. Salah satunya Miftachul, warga Pulorejo, yang datang untuk mencari informasi terkait pengurusan roya.

“Saya coba datang kesini, ternyata masih buka di tengah suasana libur. Banyak kantor lain tutup. Terima kasih, saya sudah dijelaskan proses pengurusan roya dan akan datang kembali untuk melanjutkan,” tuturnya.

Kantah Kabupaten Jombang masih membuka layanan terbatas hingga 24 Maret 2026. Selain datang langsung, masyarakat juga dapat mengakses informasi melalui WhatsApp Customer Service di nomor 0812-1702-0553.

Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, termasuk pemudik asal Jombang, dalam mengurus maupun memperoleh informasi terkait pertanahan selama masa libur. (*)

Pos terkait