BANYUMAS – Ditengah suasana libur lebaran, layanan pertanahan terbatas yang tetap dibuka oleh Kantor Pertanahan (Kantah) dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas persoalan tanah yang dihadapi. Warga yang datang ke Kantah Kabupaten Banyumas mengaku terbantu karena tetap bisa mendapatkan informasi yang jelas dan terarah, meski sebagian besar layanan publik sedang libur.
Salah satunya disampaikan Imam Syafii, warga Purwokerto Timur, yang datang untuk berkonsultasi terkait pengurusan waris. Ia mengaku memperoleh penjelasan yang komprehensif dari petugas.
“Saya mendapatkan gambaran yang konkret dan runtut tentang alur pengurusan waris. Terus terang, saya merasa sangat terbantu karena informasinya lengkap dan detail,” ujarnya pada Senin (23/3/2026).
Menurut Imam Syafii, kehadiran layanan di hari libur sangat efektif, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi pada hari kerja. Ia menilai layanan ini menjadi solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.
“Saya merasa pelayanan di hari libur sangat efektif. Banyak masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari kerja. Ketika hari libur ternyata masih ada pelayanan, tentu sangat membantu. Saya juga mengapresiasi petugas yang tetap bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Yusak, yang datang untuk mencari informasi terkait perbedaan data tahun pada dokumen tanah miliknya. Ia mengaku puas dengan layanan yang tetap tersedia ditengah masa libur panjang.
“Walaupun masih suasana Lebaran dan libur, pelayanan tetap ada. Dari jam 08.00 sampai 12.00 WIB masih bisa dilayani. Saya merasa senang, pelayanannya juga baik,” ucap Yusak.
Ia pun mengajak masyarakat yang memiliki kendala pertanahan untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia.
“Kalau ada masalah soal tanah, bisa datang ke sini. Pelayanannya bagus dan sangat membantu,” tuturnya.
Kehadiran layanan pertanahan terbatas selama libur lebaran 2026 ini menjadi bukti komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses informasi dan kepastian layanan, bahkan ditengah momentum hari raya. Diharapkan, layanan ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait pertanahan selama masa libur. (*)






















