INDODAILY.CO, PALEMBANG — Komitmen pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (pungli) di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, mengikuti langsung kegiatan Ikrar Serentak Bersih dari Halinar yang digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, pada Selasa, (21/04/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Palembang Raya secara langsung, serta jajaran UPT di luar kota secara virtual.
Ikrar tersebut menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam membangun sistem yang bersih dan berintegritas.
Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Hisar Sialagan, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumsel menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Komitmen ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Tidak boleh ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun pungutan liar. Integritas adalah harga mati yang harus dijaga oleh seluruh jajaran pemasyarakatan,” ungkapnya.
Kepala BNNP Sumatera Selatan juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas jajaran pemasyarakatan dalam memberantas narkoba.
“Kami dari BNNP Sumatera Selatan siap bersinergi dan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran gelap narkotika. Kolaborasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung komitmen tersebut di satuan kerjanya.
“Kami siap menjalankan komitmen ini secara konsisten dan berkelanjutan. Seluruh jajaran Lapas Perempuan Palembang akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan tidak ada celah bagi praktik Halinar di dalam lapas,” katanya.
Melalui ikrar serentak ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Sumatera Selatan, semakin solid dalam menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.






















