INDODAILY.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membekali Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan peningkatan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah guna memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan bekerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional di Ruang Rapat Bende Seguguk, Pemkab OKI, Senin (22/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Asmar Wijaya mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen strategis yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional dengan menjunjung prinsip efektivitas, efisiensi, keterbukaan, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Kualitas pelaksanaannya akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujar Asmar.
Menurut dia, peningkatan kompetensi PA dan KPA menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengadaan yang berintegritas. Kesamaan pemahaman di antara para pejabat yang terlibat diperlukan agar setiap kewenangan dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai seluruh siklus pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan dan persiapan pengadaan, proses pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan.
Asmar meminta peserta memanfaatkan kegiatan tersebut secara optimal, tidak hanya untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga sebagai wadah berbagi pengalaman dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan.
“Kesamaan pemahaman menjadi penting agar seluruh pejabat yang terlibat dalam pengadaan dapat menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Direktur Politeknik Pengadaan Nasional Komala Sari mengatakan, peningkatan kompetensi PA dan KPA merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Komala, pelatihan tersebut bukan untuk menggurui para pejabat yang telah berpengalaman, melainkan menjadi sarana memperbarui pengetahuan seiring perkembangan regulasi dan praktik pengadaan yang terus berkembang.
“Setiap PA dan KPA memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kompetensinya. Ini merupakan tuntutan aturan sekaligus kebutuhan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Politeknik Pengadaan Nasional juga menawarkan program beasiswa bagi 30 masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Komala menambahkan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Langkat, Kabupaten Natuna, dan beberapa kabupaten di Sumatera Barat telah memanfaatkan program serupa untuk meningkatkan kualitas aparatur dan sumber daya manusia di daerah masing-masing.






















