JAKARTA – Pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria pada Senin (21/9/2026) telah diselesaikan. Seluruh Fraksi di DPR RI menyepakati RUU tersebut untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam sidang paripurna DPR RI.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berharap, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi landasan yuridis dalam penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.
“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum pembicaraan tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh Fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Menteri Nusron dalam rapat pengambilan keputusan atas hasil pembahasan/pembicaraan tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Reforma Agraria merupakan bagian penting dari upaya negara dalam mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat. Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pengaturan tersebut diperlukan karena tanah dan sumber daya agraria merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah perlu dilaksanakan secara adil sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
RUU Pengaturan Reforma Agraria juga dirancang untuk memperkuat penyelesaian konflik yang selama ini berkaitan dengan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, persebaran kewenangan antar lembaga, mekanisme penyelesaian konflik, serta penerapan fungsi sosial atas tanah.
“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tutur Menteri Nusron.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat itu, perwakilan dari seluruh Fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria.
Di akhir pertemuan, seluruh Fraksi menyatakan menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk ditindaklanjuti ke tahap pembahasan selanjutnya, yakni pembicaraan tingkat II dalam sidang paripurna DPR RI.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)






















