INDODAILY.CO, PALEMBANG – Diawal tahun 2022, puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjukrasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/1/2022).
Kedatangan massa aksi tersebut, meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengusut indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Banyuasin.
Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal didampingi Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak Kejati Sumsel, untuk mengusut tuntas indikasi KKN di lingkungan Kabupaten Banyuasin. Pada pekerjaan pembangunan gedung sarana kesehatan (Ruang Tekanan Negatif), Apbd Tahun 2021 yang di Kerjakan oleh Cv. Rizky Anugerah Karya, senilai Rp6,3 miliar.
Dikatakan Rahmat, pihaknya juga meminta Kejati mengusut indikasi KKN terkait pembangunan gedung sarana Kesehatan (Ruang Pcr) Apbd Tahun 2021 yang di Kerjakan oleh Cv. Naufal Jaya Abadi, senilai Rp760 juta.
“Kami juga akan memberikan laporan tersebut ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumsel terkait dugaan KKN di RSUD Kabupaten Banyuasin,” ujar Rahmat Sandi dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Rahmat Sandi menyebut, pihaknya juga mempertanyakan perkembangan Laporan Pengaduan (Lapdu) SIRA. Terkait Indikasi KKN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas, yang ada di Kabupaten Banyuasin.
“KKN adalah musuh kita bersama mari kita berantas bersama menuju Indonesia bersih,” katanya.
Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M. Radyan SH., MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman LSM SIRA.
Radyan mengatakan, jadi terhadap laporan yang diterima tidak akan di kesampingkan. Tetapi dalam tahap proses.
“Sering-sering kami diingatkan dengan cara begini, percayalah bahwa setiap laporan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dan terimakasih kepada SIRA yang telah menjadi mitra Kejati Sumsel,” tandasnya.