19 Anggota Resmi Dilantik, Waketum DPP FERARI: Jika Tak Cermat dan Cerdas, Advokat Bisa Saja Tenggelam

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Maraknya kasus hukum di Indonesia pada tahun tahun ini bakal menciptakan persaingan tinggi. Jika tak ingin ditinggal dan tenggelam terbawa arus maka pengacara atau advokat wajib mengadopsi sikap cerdas, cermat dan tuntas dalam membedah kasus hukum.

“Kasus narkoba tahun ini paling mentereng, ditambah pidana korupsi, termasuk kasus perpolitikan juga bakal kencang,” kata Wakil Ketua Umum DPP Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), Bambang Sri Pujo Sukarno, SE, SH, MH usai melantik 19 anggota DPD Ferari Sumsel menjadi Advokat di ruang Karanganyar Hotel Swarna Dwipa, Minggu (9/1/2022) malam.

Posesi pelantikan dihadiri seluruh Advokat anggota Ferari Sumsel yang dihadiri langsung Ketua DPD Ferari Sumsel, Suwito Winoto. Sebanyak 19 anggota Ferari ini dilantik usai dinyatakan lulus pada program PKPA belum lama ini. Mereka semuanya akan kembali dilakukan pengambilan sumpah Advokat oleh tim Pengadilan Negeri Sumsel, pada Senin (10/1/2022) hari ini.

“Kami bangga bahwa pada tahun ini, sudah ratusan anggota Ferari di Indonesia yang kami hantarkan menjadi Advokat profesional setelah melalui proses uji serfikasi keahlian dan juga disetujui dan diakui oleh pihak Pengadilan dan Sumsel ini termasuk paling banyak dibandingkan kota lain,” ucapnya.

Makin banyaknya profesi Advokat, tentu saja bakal menciptakan sistem kompetisi yang sengit pula. Makanya secara khusus, Bambang berpesan agar pengacara wajib menjalankan tugas pendampingan hukum secara cermat dalam memilah kasus, cerdas dalam mengupas persoalan hingga tuntas melakukan finalisasi kasus, yang hasilnya sesuai fakta di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Konsep ini yang wajib dipahami,” tuturnya.

Bambang juga membedah persoalan dan kasus hukum politik yang bakal marak terjadi, dimana roda kendaraan politik bakal dimulai priode Oktober-November tahun ini jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Melalui organisasi Ferari, pihaknya siap melakukan pendampingan hukum terhadap kasus apapun, mulai dari indikasi pelanggaran administrasi pada penyusunan undang-undang dan aturan pilkada hingga potensi kecurangan saat pelaksanaan Pilkada serentak.

Justru yang menarik, Bambang berpendapat bahwa Presiden Jokowi termasuk sosok pemimpin pemberani yang siap melakukan Pilkada serentak, karena faktanya Pilkada yang melibatkan lebih dari 30 provinsi, 444 kota dan Kabupaten bakal menghabiskan lebih dari 272 Gubernur hingga Walikota yang habis masa jabatannya. Jokowi tetap berpegang pada aturan awal, bahwa Pilkada yang diprediksi bakal sarat kecurangan tetap dijalankan sesuai aturan.

“Keberanian ini yang kita acungkan jempol,” katanya.

Dari semua fakta tersebut, lengsernya para pimpinan daerah yang dia lihat bakal rawan kecurangan, tersakiti dan tidak Terima dari bagi pemimpin bersangkutan.

“Jika merasa seperti itu, tentu kami akan periksa, audit hingga cek betul-betul apakah kasusnya layak dibedah dan dibela, yang jelas kita siap melakukan pendampingan,” ungkapnya.

Senada diungkapkan Suwito Winoto SH, pihaknya berharap hingga pada pengambilan sumpah jabatan para Advokat, bisa menjalankan tugas pendampingan hukum lebih profesional lagi, apalagi dia lihat profesi pengacara adalah bidang kerja yang masih menjanjikan.

“Maraknya kasus hukum sekarang, jika ingin mengambil peran secara profesional dengan skill yang dimiliki bisa mulus jalannya asal jujur, kritis dan berimbang,” imbuh Suwito.

Kebanyakan para Advokat saat ini, banyak terbawa perasaan saat membela klien, justru ini bakal jadi halangan besar lantaran itu bisa membutakan Advokat dalam memilah dan mengungkap fakta hukumnya.

“Jadi pesan saya, khususnya bagi anggota Ferari harus tajam dalam membedah kasus hukum yang mengacu aturan Undang-undang. Entah kasus apapun itu, selalu tajam dan kritis saja,” tandasnya.

Pos terkait