INDODAILY.CO, OGAN ILIR–Sejumlah Warga Dusun II Desa Sungai Rambutan, yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel dan Ormas Pro Jokowi (Projo) Kabupeten Ogan Ilir kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa (Unras) dengan memblokade akses Jalan milik PT. RMK Energy di Kawasan Dusun II Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). (Rabu 23/03/2023).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi (Korak) Masagus dan Koordinator Lapangan (Korlap) Marta Winaya, serta diikuti puluhan peserta aksi meminta pihak PT. RMK Energy, PT. Fortuna Marina Sejahtera (FMS), PT. SMS dan PT MAS untuk segara menghentikan aktivitas bongkar muat Batubara di Wilayah Dusun II Desa Sungai Rambutan. Karena dampak dari aktivitas tersebut menimbulkan keresahan masyarakat Dusun II Desa Sungai Rambutan.
Koordinator Aksi Masagus mengatakan, aksi ini adalah aksi pemblokade akses Jalan milik PT. RMK Energy, yang mana akses tersebut merupakan akses aktivitas bongkar muat Batubara, yang digunakan oleh PT. RMK Energy, PT. Fortuna Marina Sejahtera (FMS), PT. SMS dan PT MAS. Dan aksi ini bukan yang pertama kalinya kita lakukan. Namun sebelumnya kita juga telah melakukan aksi yang sama di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Sumsel. Kemudian kita juga sudah melakukan aksi yang sama disini.
“Hari ini kita kembali melanjutkan aksi yang sama. Karena sampai dengan saat ini permasalahan ini belum juga ada titik temunya antara warga dengan pihak perusahaan tersebut”
Dalam aksi ini warga menuntut kepada pihak PT. RMK Energy, PT. Fortuna Marina Sejahtera (FMS), PT. SMS dan PT MAS, untuk segara menghentikan sementara segala bentuk aktivitas bongkar muat Batubara di Kawasan Dusun II Desa Sungai Rambutan. Karena limbah dan debu – debu dampak dari aktivitas tersebut sangat meresahkan masyakat setempat.
“Jika limbah dan debu – debu dari Batubara tersebut disiram seperti ini, maka akan mengalir dan masuk kedalam sumur – sumur warga dan mencemari lingkungan warga sekitar”
Kami juga menuntut dana – dana CSR dari PT. RMK Energy yang tidak diterima atau tidak sampai kepada masyakat lingkungan sekitar, serta terkait masalah ketenaga kerjaan, serta tinjau ulang izin usaha perusahaan yang beroperasi di Wilayah Dusun II Desa Sungai Rambutan.
“Ada banyak sekali hal – hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan yang tidak diperhatikan oleh pihak perusahaan. Misalkan, keselamatan kerja dan uang lebur. Kemudian soal perizinannya juga tidak memperhatikan Wilayah Kab. Ogan Ilir. Karena alamat perusahaannya berdomisili di Kota Palembang, tetapi aktivitasnya di Wilayah Kab. Ogan Ilir”
Selain itu, ada banyak sekali hak – hak masyakat Dusun II Desa Sungai Rambutan yang tidak diberikan oleh pihak perusahaan tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi yang kita lakukan tidak ada sama sekali dana – dana CSR dari perusahaan tersebut yang diterima oleh warga, sehingga hal ini sangat merugikan warga setempat”.
Diselah – selah aksi salah satu Warga Dusun II Desa Sungai Rambutan Taher (48) mengatakan, dirinya berharap kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar untuk segara menindak lanjuti persoalan warga Dusun II Desa Sungai Rambutan. Karena hingga saat ini kami menilai bahwa Pemerintahan Desa Sungai Rambutan terkesan tutup mata.
“Kami bingung dengan pemerintah Desa Sungai Rambutan. Kenapa tidak peduli dengan permasalahan yang kami hadapi seperti saat ini. Semestinya pemerintah memperhatikan warganya. Kami menduga pemerintahan desa Sungai Rambutan sudah bermain dibalik ini”
Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu Warga Dusun II Desa Sungai Rambutan yang bernama Saiman, yang juga merupakan mantan Kepala Desa Sungai Rambutan, saat ini dia menjadi Humas dari PT. RMK Energy untuk wilayah Desa Sungai Rambutan. Namun dia tidak ada perhatian sama sekali terhadap keluhan warga Dusun II Desa Sungai Rambutan.
Sementara itu, Humas PT. RMK Energy untuk wilayah Desa Sungai Rambutan Saiman mengatakan, menanggapi terkait dengan adanya aksi Unras yang dilakukan oleh teman – teman dari GPK Sumsel dan Ormas Projo Kab. Ogan Ilir, serta warga Dusun II Desa Sungai Rambutan. Pihaknya mengaku kalau dari PT. RMK Energy tidak ada kaitannya lagi mengingat kami sudah cukup melakukan kerjasama dengan Desa Sungai Rambutan baik itu dari segi CSR dan bantuan – bantuan lainya, maupun dari ketenagakerjaannya kami rasa sudah cukup.
“Dana CSR dari PT. RMK Energy sudah diterima dan diberikan kepada Pemerintahan Desa Sungai Rambutan, tapi setelah itu saya tidak tau lagi kemana arah aliran dana tersebut”
Menurut keterangan dari rekan – rekan Ormas GPK Sumsel, Projo Kab. Ogan Ilir dan masyakat sendiri yang dituntut itu adalah PT. Fortuna Marina Sejahtera (FMS), PT. SMS dan PT MAS, karena ketiga perusahaan tersebut hingga saat ini belum ada kerjasamanya terhadap desa selama mereka beroperasi.
“Kami anggap boleh – boleh saja, jika warga ingin menuntut dengan catatan selagi tuntutannya wajar”
Pihaknya akan segara mediasi antara warga dengan pihak perusahaan dengan duduk bersama.
“Pada siang hari ini juga akan segara kita sampaikan permasalahan ini kepada pimpinan perusahaan dan untuk hasilnya kita tunggu hasil dari penyampaian kita nanti”
Kapolsek Indralaya Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, terkait kegiatan aksi Unras yang dilakukan oleh teman – teman dari GPK Sumsel dan Ormas rojo Kab. Ogan Ilir pihaknya selaku Kapolsek Indralaya membantu memediasi kedua belah pihak untuk duduk satu meja, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang sama – sama menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Alhamdulah aksi Unras tadi berlangsung dengan damai, aman dan kondusif, serta tercapai kesepakatan bahwa perwakilan dari pihak perusahaan akan membawa permasalahan tersebut ke forum rapat resmi perusahaan. Mungkin besok atau lusa sudah ada keputusan final dari perusahaan tersebut, terkait apa yang menjadi tuntutan peserta aksi”.
Dan apabila keputusan final dari pada perusahaan tersebut tidak memuaskan para peserta akasi, pihaknya telah melakukan persiapan langkah – langkah pengamanan yang sifatnya membantu memediasi, sehingga kedua belah pihak tersebut tidak terjadi Chaos atau benturan. Sehingga situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Indralaya dapat terjaga.
Aksi Unras berlangsung dengan damai dan peserta aksi membubarkan barisannya dengan tertib seraya menyuarakan jika tuntutan mereka tidak dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan dalam waktu dekat ini. Maka akan mengerahkan massa yang lebih banyak besar lagi dengan melakukan pemblokadean akses milik PT. RMK Energy di Kawasan Dusun II Desa Sungai Rambutan, hingga tuntutannya dipenuhi.