Dewan Pimpinan Jakor Kembali Sambangi Kejati Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (1/10/2021).

Kedatangan massa aksi tersebut, melakukan unras yang ke sepuluh kalinya. Untuk mempertanyakan perkembangan terkait laporan pengaduan (Lapdu) yang dimasukkan ke Kejati Sumsel, sebanyak 56 laporan.

Koordinator Aksi, Fadrianto TH mengatakan, pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk terbuka dan menjelaskan laporan ini sampai mana progresnya.

“Alhamdulillah, kami diterima oleh Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan, dan pihak Kejati Sumsel meminta waktu terkait laporan tersebut,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kantor Kejati Sumsel.

Bacaan Lainnya

Fadrianto mengatakan, pihaknya meminta Kejati Sumsel, melaporkan untuk segera menindaklanjuti laporan Jakor di atensikan, terkait dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), di Dinas PUTR Kota Prabumulih pada tahun 2019. Dengan kekurangan volume sebesar Rp 500 juta serta ditemukan lagi tahun 2020 senilai Rp 2,2 miliar.

“Kami merasa sangat aneh melihat LHP pada tahun 2019 belum dikembalikan sampai terbitnya LHP 2020 belum dikembalikan dan tidak ada tindak lanjut dari Dinas PUTR di Kota Prabumulih,” katanya.

Fadrianto menjabarkan, pihaknya meminta pihak Kejati Sumsel untuk memanggil dan di periksa biar memberikan efek jera.

“Kami akan melanjutkan aksi demo di Kejati setiap hari jumat dan tidak pernah berhenti. Sampai terungkap kasus dugaan – dugaan korupsi yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel,” tegasnya.

Menurutnya, pihak Kejati Sumsel meminta waktu terkait banyaknya laporan yang masukan Dewan Pimpinan Jakor. Namun sudah ada progresnya cukup baik.

“Kami berharap, Kejati Sumsel bekerja dengan maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan diharapkan setiap laporan kami pada 2021 ini, bisa di selesaikan pada akhir tahun nanti. Karena kalau tidak, kita akan melakukan aksi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI),” ucapnya.

Sementara itu, Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan, Chandra Kirana SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan massa aksi Dewan Pimpinan Jakor. Untuk mempertanyakan Lapdu sebelumnya.

“Lapdu tersebut, sudah sebagian kami jawab, tapi sebagian besar memang belum dan menunggu hasil Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing Kabupaten/Kota se-Sumsel,” tukasnya.(DJ)

Pos terkait