INDODAILY.CO, JATIM – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ternyata masih mengejar penadah lain dalam kasus penggelapan emas batangan yang dilakukan Djoni, karyawan PT IGS. Dimana, penadah tersebut diduga berada di beberapa wilayah luar Jatim.
“Masih kami kembangkan. Ada beberapa penadah, kami masih kejar terus,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, Senin (11/10/2021).
Lintar mengatakan, bahwa dalam pelariannya tersangka berpindah-pindah tempat. Pria asal Banda Aceh itu memotong kecil-kecil emas batangan untuk dijual. Terbukti 20 gram berhasil dijual di Sidoarjo.
hasil penjualan emas itu dipakai biaya hidup selama pelarian tersangka di beberapa kota.
“Yang terakhir itu dia mau check out dari penginapan, akhirnya langsung ditangkap,” tegas AKBP Lintar Mahardono.
Diberitakan sebelumnya, polisi membekuk pelaku penggelapan emas seberat 7 kilogram (Kg) dan seorang penadahnya.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, kasus penggelapan 7 kg emas bermula saat korban PL, menghubungi WL selaku wakil kepala gudang PT IGS untuk mengeluarkan emas batangan sebanyak 7 kg, pada Selasa 31 Agustus 2021 lalu.
Kemudian WL menghubungi Djoni selaku karyawan yang berperan sebagai kurir untuk mengambil emas yang ada di toko emas sumber baru lantai dasar Pasar Atom Jalan Bunguran, Surabaya. Djoni berangkat ke Pasar Atom bersama ML.
Djoni lalu masuk ke dalam Pasar Atom untuk mengambil 7 kg emas yang hendak dimurnikan. Sementara ML menunggu di luar. Namun, bukannya dibawa ke PT IGS, 7 batang emas tersebut malah dibawa kabur tersangka Djoni.
Tak terima dengan aksi pelaku, korban lalu melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polda Jatim. Polisi lalu melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengejaran hampir sebulan, tersangka Djoni dibekuk di kafe apartemen Jalan MH Thamrin, Cikokol, Tangerang, Provinsi Banten, Jumat 1 Oktober 2021.(*).