INDODAILY.CO, PALEMBANG – Setelah mengalami penundaan selama dua tahun, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengukuhkan Persatuan Perkumpulan Pekerja Proyek Sumatera Selatan (P2PSS), masa bakti 2018-2023, di aula Badan Kesbangpol, Rabu (13/10/2021).
Diketahui pembentukan P2PSS mengacu SK nomor SK/001/P2PSS/2018 tanggal 10 maret 2018 dan telah berbadan hukum. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Sumsel, Kurniawan AP MSi.
Kaban Kesbangpol Sumsel, Kurniawan mengatakan, penundaan selama lebih dari dua tahun ini. Lantaran kondisi pandemi dan banyaknya kebijakan prokes yang harus dipenuhi.
“Tujuan dan harapannya, semoga dapat membantu, bersinergi dengan organisasi pekerja lainnya yang muaranya sama untuk melindungi atau memayungi para pekerja,” ujar Kurniawan.
Sementara itu, Ketua Umum P2PSS Isa melalui Ketua harian P2PSS, Iskandar Rivai mengatakan pihaknya bersyukur telah melaksanakan pengukuhan yang sempat tertunda dan dihadiri 10 orang perwakilan dalam pengukuhan ini.
“Alhamdulillah, kita menunggu pelantikan atau pengukuhan ini sudah satu tahun lebih harus tertunda karena mengingat pandemi covid-19 dan bisa secara resmi terlaksana pada hari ini,” ungkapnya
Menurutnya, pihaknya menerangkan P2PSS ini berdiri karena melihat kurangnya kompetensi anak lulusan sekolah di Sumsel, sehingga dibutuhkan arahan untuk mengambil sertifikasi yang dapat digunakan sebagai standar menjadi dasar untuk melamar suatu pekerjaan dan dapat dikatakan memenuhi kompetensi.
“Kita adakan supaya mereka bisa bekerja sesuai keinginan dengan memberikan training dan pelatihan sehingga mereka punya skill dalam bekerja yang didasari dari bukti sertifikasi,” tandasnya.
Diketahui jumlah total anggota P2PSS sekitar sebanyak 1,6 juta orang tersebar di Sumsel. (Wie)