INDODAILY.CO, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Dewan Legislatif terhadap keberhasilan yang telah dicapai dimana menyetujui Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2021.
Pada penyampaian laporan pembahasan dan penelitian komisi-komisi DPRD Sumsel dan ini merupakan tugas bersama secara konstitusional.
Hal tesebut diutarakannya pada saat Pembicaraan TK II Rapat Paripurna XXXVII (37) DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (30/9/2021).
“Hal ini merupakan tahap akhir dan selajutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dapat dievaluasi dan ditindak lanjuti sesuai aturan serta perundang – undangan yang berlaku” ujar Gubernur Herman Deru (HD)
Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa catatan dari komisi-komisi akan menjadi masukan bagi penyempurnan Raperda,
“Catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya akan kami tindaklanjuti dalam penyempurnaan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah provinsi sumatera selatan tahun anggaran 2021” tutup HD
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH.
Sebelumnya para komisi I – V telah membacakan hasil penelitian, secara Umum para komisi-komisi DPRD Sumsel dengan kesimpulan dapat menerima dan memahami serta saran semua belanja diatur sesuai perundangan yang berlaku, Komisi I dibacakan Hj. Sumiati, SH, MH
Pada acara tersebut, Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru melakukan penandatanganan Persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2021.
Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A.Supriono dan Para Kepala OPD Provinsi Sumsel (*).