INDODAILY.CO, OGAN KOMERING ILIR – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Kajian Kebijakan Strategis (Puskatis) Ogan Komering Ilir (OKI), Harry Putra, sesalkan sikap arogansi yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Serigeni Lama AK terhadap warganya YN (41), yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Ketua LSM Puskatis OKI, Harry Putra mengatakan pihaknya menyesalkan atas sikap oknum Kades Serigeni Lama, Kabupaten OKI, yang tidak mempunyai empati dan hati nurani. Sebagai kades yang notabene adalah orang tua dari seluruh masyarakat desanya.
“Kita tidak membenarkan perbuatan ibu YN, karena diduga telah memalsukan tanda tangan kades. Kita menyakini perbuatan itu dilakukan karena keadaan yang memaksa serta ketidakpahaman terhadap hukum, yang ibu YN pikirkan bagaimana mendapatkan keringan biaya pengobatan,” ujar Harry kepada Indodaily.co, saat dihubungi via seluler, Senin (15/11/2021).
Harry menuturkan, ia menilai seharusnya oknum Kades tersebut, harus lebih bijak bersikap dengan berbuat untuk membantu warga, bukan berperilaku seolah otoriter.
“Pemimpin seperti ini sangat tidak layak, bagaimana ingin mengayomi masyarakat jika perilaku kades tidak menjalankan kewajiban serta tidak bertanggung jawab dalam melindungi warga desanya,” imbuhnya.
Menurut Harry, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan dan dirinya berharap dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Khususnya pihak Kejaksaan Negri (Kejari) OKI, Polres OKI, dan Unit Tipikor. Untuk memperlakukan sama terhadap oknum Kades Serigeni Lama, di hadapan hukum seperti masyarakat desanya.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan menyampaikan laporan kepada pihak APH. Terkait pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa (DD) desa Serigeni Lama, Tahun Anggaran (TA) 2020/2021. Kami meyakini, pelaksanaan dan penggunaan DD Serigeni Lama, belum berdasarkan peraturan menteri desa tertinggal dan transmigrasi nomor 34 tahun 2015 tentang kesepakatan musyawarah desa,” tukasnya.
Sementara Itu, Kades Serigeni Lama AK, ketika beberapa kali dikonfirmasi oleh Indodaily.co tidak ada tanggapan. Sampai berita ini diturunkan.(Ludfi).