– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan tes urine bagi petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta penguatan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (8/5).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Banyuasin dan melibatkan petugas kesehatan lapas yang bersinergi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Ketua BNK Banyuasin.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Sebanyak 50 warga binaan dan 20 pegawai mengikuti pemeriksaan urine tersebut. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami untuk memastikan lingkungan Lapas Banyuasin tetap bersih dari narkoba. Pengawasan dan pembinaan akan terus kami tingkatkan secara konsisten,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan BNK Banyuasin menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Banyuasin akan terus melaksanakan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap petugas maupun warga binaan. Selain itu, kegiatan deteksi dini dan pengawasan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.






















