INDODAILY.CO, PALEMBANG –– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan razia gabungan di blok hunian bersama aparat penegak hukum (APH), Jumat (8/5), sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di beberapa kamar hunian Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Razia gabungan ini digelar menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, dan melibatkan pejabat struktural, pegawai lapas, serta aparat penegak hukum dari Polres Banyuasin, Kodim 0430 Banyuasin, dan BNN Kabupaten Banyuasin. Sebagai bentuk transparansi publik, pihak Lapas juga mengajak beberapa perwakilan rekan Media dan Lembaga Masyarakat untuk melihat kegiatan Penggeledahan.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang selanjutnya didata untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menegaskan bahwa razia gabungan merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan Lapas Banyuasin bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi menciptakan lapas yang aman dan kondusif. Kami juga akan terus berbenah, apabila terjadi pelanggaran dari unsur petugas dan Warga Binaan, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pasca razia, kondisi lapas tetap terkendali dan tidak ditemukan gangguan keamanan.






















