Lapas Banyuasin Gelar Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5), pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Gedung 2 Lapas Kelas IIA Banyuasin.

INDODAILY.CO, BANYUASIN –– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5), pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Gedung 2 Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Apel dan ikrar bersama diikuti seluruh pegawai Lapas Banyuasin serta dihadiri oleh perwakilan POLRES Banyuasin, Kodim Banyuasin, Koramil Pangkalan Balai, BNNK Banyuasin, PWI Banyuasin, SMSI Banyuasin, hingga Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI Banyuasin sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, memimpin langsung pembacaan ikrar yang diikuti seluruh peserta apel.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Recqy Jodi Triwahyu, dipercaya sebagai pemimpin apel.

Dalam amanatnya, Tetra Destorie menegaskan bahwa keberadaan handphone ilegal, praktik penipuan, dan peredaran narkoba di dalam lapas harus diberantas secara tegas karena dapat merusak proses pembinaan dan mencoreng citra institusi pemasyarakatan.

“Tidak ada ruang bagi penggunaan handphone ilegal, praktik penipuan, maupun penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Banyuasin. Komitmen ini harus dijaga bersama secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Selain itu, ia menekankan bahwa setiap pelanggaran terkait narkoba, handphone ilegal, dan penipuan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan ikrar bersama oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal.

Pelaksanaan apel berlangsung lancar, tertib, dan khidmat, sekaligus menjadi wujud penguatan sinergi antara Lapas Banyuasin dengan aparat penegak hukum, media, dan elemen masyarakat dalam mendukung pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.

Pos terkait