INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sebanyak 16 warga binaan sedang dilakukan screening tahap ke-2 pemeriksaan HIV & Sifilis. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tahap lanjutan dalam pemeriksaan awal dengan interval 3 bulan, Senin (29/1/2024).
“Pemeriksaan HIV secara rutin adalah langkah proaktif dalam mendeteksi dini dan mengelola penyebaran virus. Upaya meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas pemeriksaan saya anggap krusial dalam mengendalikan penyebaran HIV terutama didalam lapas ini,” tutur Ike Rahmawati, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
Petugas kesehatan Yuliani menjelaskan, Pemeriksaan ini ialah keberlanjutan dari pemeriksaan Warga binaan triwulan yang lalu, agar pemeriksaan ini lebih akurat terhadap pasien dengan riwayat aktif seksual.
“Deteksi dan antisipasi dini diperlukan, agar sedini mungkin bisa dicegah,” ungkapnya.
Dikatakan Yuliani, pemeriksaan HIV merupakan test yang dilakukan untuk mendeteksi infeksi HIV pada tubuh seseorang. Hasil tes HIV yang negatif saat pemeriksaan pertama belum tentu menandakan jika seseorang tidak terinfeksi HIV atau terbebas dari HIV. Diakibatkan ada yang namanya masa inkubasi virus atau masa jendela yaitu jangka waktu dari awal penularan virus HIV hingga terbentuknya antibodi HIV.
“Maka dari itu Disarankan sebaiknya dilakukan tes ulang 3 bulan setelah tes HIV pertama untuk memastikan hasil tes. Jika hasil tes HIV ulang tetap negatif, maka biasanya dokter akan menyatakan pasien tidak terinfeksi virus HIV, namun tetap menjalankan gaya hidup sehat tidak mengulang kebiasaan free sex agar terhindar dari penularan penyakit yg mematikan ini,” pungkasnya.