INDODAILY.CO, JAKARTA — Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Pusdatin Kemenkumham) menggelar kegiatan Konsinyering Pengembangan Sistem Tata Kelola Regulasi Kemenkumham. Bertempat di Ballroom Somerset Hotel Sudirman, Jakarta,(10/09/24).
Dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Rifqi Adrian Kriswanto, dihadiri oleh para pejabat struktural dan pejabat fungsional dilingkungan Pusdatin serta beberapa perwakilan dari masing masing Unit Kerja Eselon I dan menghadirkan beberapa narasumber dari Pusintek Kemenkeu dan Biro Hukum Kemenkeu.
Mengawali sambutannya, Rifqi menjelaskan bawha Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sejatinya telah dimulai sejak tahun 2016.
Bapak Menteri ingin mempercepat layanan publik Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat melalui sistem online yang tentu harus diawali dengan perubahan Birokrasi melalui penyelenggaraan TI, salah satunya adalah Pembentukan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM.
“Kebijakan untuk Peningkatan kualitas kelembagaan regulasi dan tata kelola pembentukan regulasi berbasis teknologi informasi terdapat upaya transformatif yang termuat dalam RPJPN 2025-2045 yaitu Digitalisasi setiap proses pembentukan regulasi mulai dari perencanaan hingga evaluasi pelaksanaan regulasi dan Pembentukan basis data tunggal sebagai referensi utama statistik regulasi,” ujarnya
Lebih lanjut, “beliau minta Komitmen dari seluruh rekan-rekan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius penuh tanggung jawab dan Fokus dalam melakukan pengembangan modul aplikasi Sistem Tata Kelola Regulasi dengan target memenuhi 75%.” pungkasnya.