Sambangi Lahan PT WBS, Keluarga Mendiang HM Tanawi Terus Lanjutkan Gugatan

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Megawati (34) Ahli waris mendiang Kompol (Purn) HM Tanawi HS bersama keluarga, menyambangi lokasi pihak perusahaan PT Wahana Bara Sentosa (WBS), di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedatangan mereka guna memastikan secara langsung, tanah milik mendiang ayahnya seluas 40 hektare.

Anak ketiga dari mendiang Kompol (Purn) HM Tanawi HS tersebut, melaporkan berdasarkan surat tanda terima Laporan Polisi (LP) Nomor : STTLP/28/I/2022/SPKT Polda Sumsel. Atas dugaan penyerobotan lahan, pada tanggal 10 Januari 2022, kemarin.

Warga Kecamatan Kertapati ini mengungkapkan, bermula tanah seluas 40 hektar tersebut dipasang plang milik PT WBS.

Oleh Karena itu ia tidak terima karena tanah tersebut memang milik mendiang ayahnya dan sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Bacaan Lainnya

“Tanah seluas 40 hektar ada sertifikat semua. Saya dan keluarga punya 34 sertifikat tanah yang masing-masing mewakili setiap satu hektar, sementara enam lagi juga pernah digelapkan orang tapi diluar kasus ini,” ujar Megawati saat diwawancarai di lokasi, Selasa (11/1/2022).

Awalnya pihak PT WBS membangun jalan untuk perlintasan angkutan batubara, sampai akhirnya berlanjut pada pemasangan sejumlah plang yang mengatakan jika tanah milik perusahaan swasta tersebut.

Sebelum membuat laporan ia mengaku, telah berusaha menjalin komunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak PT WBS. Namun sampai saat ini, ia belum mendapat kejelasan.

“Kami juga ikut memasang plang yang menjelaskan jika tanah tersebut milik kami, tapi malah dihalangi,” ucapnya.

Selain itu, sekitar dua tahun terakhir pihaknya berusaha mendapat kejelasan dan klarifikasi dari pihak PT WBS. Tapi hingga kini, tidak ada respon baik dari PT WBS.

Oleh karena itu, keluarga Megawati menempuh jalur hukum.

Dia menuturkan, tanah milik mendiang ayahnya itu mendapat seluruh sertifikat sejak tahun 2007, hingga tahun 2010 lalu.

Karena itulah, ia bersikeras jika tanah tersebut adalah milik keluarganya.

Pihak PT WBS sendiri, memberikan pernyataan, bahwa mereka mendapat sertifikat tanah dari PT Budi Bakti tahun 2018 lalu.

Sedangkan keluarga Megawati mendapat tanah tersebut tahun 1992, lalu akhirnya tahun 2007 sertifikat mulai diterbitkan.

“Kami berharap urusan ini segera mungkin dapat diselesaikan. Sehingga hak kami dan keluarga bisa kembali lagi,” katanya.

Lanjutkan Pengerasan Jalan

Terpisah, Maintenance Infrastruktur PT WSB, Bagus mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pengerasan dari jalan untuk menuju akses perusahaan.

Aktifitas yang dilakukan saat ini yakni menitikberatkan pada pembangunan di sektor infrastruktur, sebelum nanti baru pada pembangunan fasilitas dari kantor dan sebagainya.

Terkait adanya permintaan dari warga yang mengaku sebagai pemilik tanah, akan disampaikan ke pimpinan PT BWS.

“Kami hanya menjalankan tugas dari perusahaan untuk membangun jalan dan infrastruktur pendukung dari PT WBS,” ucapnya.

“Untuk status kepemilikan lahan atau tanah di atas lokasi yang sejauh ini dikerjakan, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Dia berharap, semua tidak ada kendala, apalagi nantinya ini juga untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Yang pasti, apapun semuanya itu akan menjadi bahan laporan untuk pimpinan kita,” ujarnya.

Pos terkait