Stop Politisasi Unsri, Joncik Minta Fokus ‘Sanksi Hukum’ Dosen Cabul

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Formatur Ketua Umun Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumsel, Joncik Muhammad meminta masyarakat agar tidak mengkaitkan masalah dugaan pencabulan yang diduga dilakukan dua oknum Dosen Unsri, dengan politisasi apalagi menggerakkan petisi copot Rektor.

Justru kondisi seperti ini, yang harus diperhatikan adalah sanksi hukum dan pengawalan kasus terhadap oknum pelakunya, yang saat ini masih dilakukan tim kepolisian sehingga efek jera perbuatan pencabulan dan pornografi jadi cambuk bagi pelaku dan pembelajaran lebih dalam untuk pihak lain.

Joncik Muhammad menyatakan, bahwa pihaknya perlu merespons terhadap perkembangan kasus ini. Karena, Unsri yang merupakan kampus terbesar di Sumsel juga banyak menelurkan para alumni HMI.

“Majelis Wilayah KAHMI Sumsel meminta kepada semua pihak agar permasalahan ini jangan sampai melebar kemana-mana dan dipolitisasi sedemikian rupa, untuk menimbulkan stigma negatif terhadap Unsri. Apalagi sampai meminta rektor beserta jajarannya untuk mengundurkan diri,” ujar Joncik saat diwawancarai Indodaily.co, Senin (13/12/2021) malam.

Joncik yang juga Bupati Empat Lawang itu mengungkapkan, Majelis Wilayah KAHMI Sumsel mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman terkait penegakan hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Unsri.

Bacaan Lainnya

“Soal etik dan status kepegawaian itu balik ke Unsri. Jangan jadikan ini alasan untuk saling gugat menggugat. KAHMI melihat sudah ada potensi ke arah itu. Jangan jadikan persoalan ini jadi masalah perorangan, apalagi rektor Unsri merupakan alumni HMI,” ungkap dia.

Joncik menerangkan, bahwa dalam kasus ini kesalahannya lebih mengarah pada individua atau oknum dosen. Namun, yang berkembang justru mengarah hingga dipolitisasi.

“Ya sudah ada (politisasi), seperti munculnya petisi turunkan rektor dan sebagainya dan justru KAHMI merasa terusik. Seharusnya Rektorat Unsri jangan di bawa bawa,” terang dia.

Sementara, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KAHMI Sumsel, Joe Martin melanjutkan, pihaknya siap mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan kepada para korban melalui LKBH KAHMI sampai tuntas.

“Sekarang sudah berjalan di Polda Sumsel dan banyak juga yang mengawal. Karena korban memerlukan support secara moril dan keilmuan. Kita juga siap dan banyak advokat muda yang akan turun membantu,” tandasnya.

Pos terkait