Target DPO Bobol Rumah Berhasil Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku Iwan alias Iwan Bomer (39), target Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembobolan rumah yang terjadi, di Jalan Pendidikan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada 24 Januari 2021, lalu.

Pelaku Iwan alias Iwan Bomer (39) yang merupakan warga Jalan Robani kadir, Lorong Hikmah III, Kelurahan Talang putri, Kecamatan Plaju Palembang. Berhasil diringkus petugas ditempatkan persembunyiannya, pada Senin (22/11/2021) malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ini sudah menjadi target DPO anggotanya.

“Pelaku ini DPO dalam kasus pembobolan rumah korban Doharman Lumban Tungkap (41). Pelaku melakukan aksinya bersama temannya Kamil yang sudah terlebih dahulu tertangkap dan sedang menjalani hukuman,” ujar Kompol Tri saat diwawancarai Indodaily.co, Selasa (23/11/2011).

Kompol Tri menuturkan, bahwa pelaku melakukan aksi pembobolan dengan masuk kedalam rumah korban menggunakan cara merusak pintu depan rumah korban dan pintu kamar.

Namun, setelah itu pelaku mengambil satu unit ponsel merek samsung A70 warna hitam dan tiga unit jam tangan yang diantaranya Seven Friday, Alexander christie dan Michael cors.

Menurut Kompol Tri, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Lalu korban langsung melaporkan ke Polrestabes Palembang.

“Anggota kita melakukan penyelidikan dan berkat adanya rekaman CCTV, kita berhasil mengamankan pelaku Kamil dan semalam kita berhasil mengamankan pelaku Iwan,” katanya.

Dihadapan petugas, pelaku Iwan mengakui perbuatannya tersebut.

“Saya melakukan aksi itu berdua dengan teman saya Kemal,” tukasnya.(Andre).

Pos terkait