INDODAILY.CO, PALEMBANG — Terkait revitalisasi gedung pasar 16 Ilir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang bersama aparat gabungan TNI-POLRI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang menggelar pengamanan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Pantauan indodaily.co dilapangan, pihak Perumda dan pihak PT Bima Citra Realty (BCR), melakukan pemagaran seng terkait proses revitalisasi diseputaran gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
“Giat pagi hari ini, bukan penertiban pedagang kaki lima (K5), akan tetapi kita melakukan pengamanan aset-aset Pemkot Palembang,” ujar Kasat Pol PP Palembang Drs Edwin Effendi M.Si, saat diwawancarai indodaily.co, Selasa (04/07/2023) sini hari.
Dikatakan Edwin, karena gedung Pasar 16 Ilir ini adalah termasuk aset pemerintah, yang harus dijaga dan pelihara. Karena ini juga milik masyarakat kota Palembang agar digunakan, dimanfaatkan, direvitalisasi untuk masyarakat Palembang.
“Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat kota Palembang, khususnya para pedagang K5, untuk memahami kondisi yang ada. Semua ini adalah untuk kemajuan kota Palembang dan perbaikan pasar kebanggaan kita sejarah kota Palembang yaitu Pasar 16 Ilir,” ungkapnya.
Drs Edwin menyebut, pihaknya memohon untuk kerjasama kepada seluruh pihak untuk suksesnya pelaksanaan revitalisasi ini, karena pada prinsipnya pihaknya semua mendukung revitalisasi untuk kebaikan dan kemajuan kota Palembang.
“Alhamdulillah, semalam sudah sepakat dan semua sudah mendukung revitalisasi, tinggal pengaturannya saja dari relokasi ini, nanti ada tim dari pihak Polrestabes Palembang, Satpol PP, Dishub serta pihak lain untuk mengatur, bagaimana bagus dan rapinya para pedagang K5 bisa berjualan,” tuturnya.
Menurut Edwin, karena kondisinya memang apa adanya, jadi mereka harus menyesuaikan diri. Mungkin tidak bisa terlalu luas karena kondisi yang dipakai adalah kondisi darurat selama revitalisasi.
“Sesuai dengan instruksi dari pihak Perumda Palembang Jaya, sementara itu yang kita lakukan pada hari ini,” tandasnya.