Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM Berorientasi Pelayanan

BANDUNG BARAT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama dalam transformasi layanan pertanahan.

Dalam pengarahan kepada jajaran ATR/BPN di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/7/2026), ia menekankan pentingnya mengutamakan kepuasan masyarakat dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

“Layani masyarakat dengan hati. Jangan melayani karena transaksi. Layani dan permudah masyarakat, jangan dipersulit karena esensi daripada pelayanan publik adalah mempermudah rakyatnya,” ujar Menteri Nusron.

Menurut Menteri Nusron, sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan. Karena itu, ia menginginkan seluruh pegawai ATR/BPN menjadi SDM yang kompeten, profesional, serta memiliki semangat melayani dengan menempatkan masyarakat sebagai prioritas.

Ia mencontohkan, pegawai yang bertugas di lini depan atau frontliner harus memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena berinteraksi langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Sebagai contoh, pegawai yang berada di lini depan pelayanan (frontliner) atau petugas loket hendaknya memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas SDM, Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan sekaligus mengembangkan pola karier aparatur sipil negara (ASN) yang berlandaskan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas. Pola tersebut diterapkan melalui skema tour of duty, yakni penugasan antarunit kerja, tour of area, yaitu pengalaman bertugas di berbagai zona wilayah Indonesia, serta rotasi berdasarkan masa penugasan selama dua tahun.

“Semua pegawai di lingkungan ATR/BPN harus pernah bekerja di seluruh zona wilayah Indonesia karena kita adalah instansi vertikal. Tidak boleh jago kandang. Jika pegawai memiliki masa kerja 33 tahun, maka sepanjang kariernya harus memiliki pengalaman minimal 11 tahun di zona barat, 11 tahun di zona tengah, dan 11 tahun di zona timur,” terang Menteri Nusron.

Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan yang diikuti seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, turut memaparkan capaian dan progres pelaksanaan program pertanahan di wilayahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)

Pos terkait