Wujudkan Data Akurat, Lapas Kelas I Palembang Gelar Perekaman NIK bagi Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi narapidana sebagai upaya mendukung tertib administrasi kependudukan.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi narapidana sebagai upaya mendukung tertib administrasi kependudukan.

Kegiatan ini bertempat di Lapas Kelas I Palembang, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Senin (05/05/2026).

Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap narapidana memiliki identitas kependudukan yang valid melalui perekaman biometrik dan pemadanan NIK. Hal ini penting tidak hanya untuk tertib administrasi, tetapi juga dalam mendukung akses layanan jaminan kesehatan melalui skema PBI,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan petugas Lapas serta tim dari Disdukcapil Kota Palembang yang berjumlah tujuh orang dan dipimpin langsung oleh Plt. Kabid Pendaftaran Penduduk, Sumantri. Sebanyak 45 narapidana menjadi peserta dalam kegiatan ini, yang sebelumnya telah didata sebagai warga binaan yang belum memiliki NIK atau memerlukan pemadanan data.

Kegiatan diawali dengan proses verifikasi data identitas, dilanjutkan dengan perekaman biometrik berupa foto, sidik jari, dan iris mata. Selanjutnya dilakukan pemadanan dan sinkronisasi NIK dengan database kependudukan nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat petugas guna memastikan keamanan dan ketertiban.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, sebanyak 11 narapidana berhasil dilakukan perekaman data kependudukan bagi yang belum memiliki NIK, sementara 34 narapidana lainnya teridentifikasi memerlukan perbaikan atau pemadanan data. Secara keseluruhan, sebanyak 45 narapidana telah mengikuti proses perekaman dan pemadanan NIK.

Meskipun sempat mengalami kendala berupa gangguan teknis jaringan saat proses pemadanan data, kegiatan tetap dapat berjalan dengan baik hingga selesai.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Palembang berharap dapat terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan validitas data kependudukan serta memberikan akses layanan publik yang lebih optimal bagi warga binaan.

Pos terkait