INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal, Kapolda Sumatera Selatan bergerak cepat.
Pada Rabu (27/8/2025), Kapolda Sumsel memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel untuk melaksanakan pemetaan dan pendataan lokasi tambang ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh *Dir Reskrimsus Polda Sumsel, KBP Bagus Suropratomo, S.I.K.,* bersama Subdit IV Tipidter, Roops Polda Sumsel, serta melibatkan pihak PT Bukit Asam Tbk.
Sebelum turun ke lapangan, jajaran Ditreskrimsus menggelar rapat kesiapan di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, dan Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung. Tim kemudian melakukan pemantauan lewat udara menggunakan helikopter serta patroli darat di titik-titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal.
Selain memetakan jalur keluar-masuk angkutan batubara ilegal di Desa Darmo, tim juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik pertambangan yang dicurigai, antara lain di Desa Darmo, Desa Lengi (Kecamatan Lawang Kidul), dan Desa Penyandingan (Kecamatan Tanjung Agung).
Dari hasil operasi, petugas berhasil menemukan *satu unit alat berat jenis ekskavator warna hijau merk Kobelco SK200-10YN15430056* yang disembunyikan di area semak dalam wilayah IUP PT Bukit Asam, dekat lokasi tambang ilegal di Desa Darmo. Alat berat tersebut langsung diamankan ke PT Bukit Asam untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata Polri dalam mendukung kebijakan Presiden sekaligus menjaga ketertiban pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Selatan,” tegas KBP Bagus Suropratomo.
Sementara itu, *Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,* menegaskan bahwa Polri akan bertindak konsisten dan transparan.
“Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal tanpa pandang bulu. Kegiatan ini tidak hanya menyelamatkan kerugian negara, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar area pertambangan,” ujarnya.
Polda Sumsel memastikan operasi penindakan tambang ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, demi menutup ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.