Temui Pimpinan KPK, Menteri Nusron Bahas Perbaikan Proses Bisnis Layanan Pertanahan

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas rencana perbaikan proses bisnis (business process) layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Proses bisnis kita sudah dibuat sejak lama, dan sebagian masyarakat menilai sistem yang ada saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Nusron, pembaruan proses bisnis diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas dokumen yang harus dilengkapi, jangka waktu penyelesaian, serta kepastian biaya layanan.

“Yang perlu kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon tahu persyaratan secara lengkap, layanan selesai tepat waktu, dan biaya yang dikenakan bersifat transparan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pelibatan KPK penting untuk mengidentifikasi titik rawan penyimpangan dalam rancangan proses bisnis tersebut.

“Kami ingin mendapatkan masukan dari Bapak/Ibu mengenai potensi celah atau retakan yang bisa menjadi pintu masuk terjadinya korupsi maupun pungutan liar,” tutur Menteri Nusron yang hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk menata ulang layanan pertanahan secara menyeluruh. Menurutnya, langkah perbaikan proses bisnis tidak hanya penting bagi peningkatan pelayanan publik, tetapi juga sejalan dengan agenda nasional dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertanahan.

“Kami melihat adanya keinginan untuk membangun proses bisnis yang efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini merupakan langkah transformasi yang luar biasa,” ujar Setyo Budiyanto.

Ketua KPK juga menekankan bahwa reformasi proses bisnis harus dibarengi dengan penguatan integritas aparatur. Ia menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang saat ini berada di angka 75,88. Menurutnya, capaian tersebut cukup baik sebagai titik awal, namun masih perlu ditingkatkan.

“Nilai ini tentu bisa ditingkatkan lagi pada tahun 2025. Kami berharap hasilnya tidak hanya berupa angka, tetapi juga tercermin dalam perilaku pegawai di seluruh jenjang, mulai dari pusat hingga daerah, dalam mencegah dan menolak praktik korupsi,” pungkas Setyo Budiyanto.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo beserta jajaran. (*)

Pos terkait