Kementerian ATR/BPN dan BAP DPD RI Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria dalam RDPU

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), Rabu (5/11/2025).

“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan forum ini, kami berharap berbagai persoalan konflik agraria dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.

Ia menegaskan, setiap pengaduan masyarakat yang diterima Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka dan kolaboratif.

“Kami menerima setiap masukan dengan baik, dan terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Menurut Dalu Agung, volume pengaduan yang masuk ke Kementerian ATR/BPN cukup besar, mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan dan program pertanahan nasional. Karena itu, pertemuan dengan BAP DPD RI menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dalam merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di berbagai daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno berharap, forum tersebut dapat memperkuat komunikasi antarlembaga dan mempertemukan berbagai kepentingan agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara bijak dan berkeadilan.

“Apresiasi kami sampaikan atas sinergi yang telah terjalin antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional. Kami berharap BAP DPD RI dapat terus berperan sebagai fasilitator dan mediator untuk mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan di masyarakat,” ungkap Ahmad Syauqi.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (*)

Pos terkait