Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Melalui Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui sektor pertanahan dan tata ruang.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri terkait penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono, Kamis (25/6/2026), di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa dukungan ATR/BPN diwujudkan melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) guna mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian pemanfaatan ruang agar perkembangan kawasan tetap sejalan dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan KKPR untuk mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, penguatan tata kelola kebandarudaraan juga memerlukan integrasi data spasial lintas sektor melalui konsep one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang. Integrasi tersebut mencakup data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah.

“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah terkait. Dalam forum itu, Wamen Ossy menekankan pentingnya penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan secara menyeluruh.

“Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Menko IPK, AHY menyampaikan, bahwa rakor ini bertujuan memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui penguatan regulasi dan peningkatan kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan sistem kebandarudaraan yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.

Menurut AHY, pengelolaan ekosistem kebandarudaraan yang profesional, modern, dan inklusif akan memberikan dampak positif bagi berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pariwisata, hingga industri kreatif, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wamen Ossy dalam rakor tersebut antara lain Direktur Perencanaan Tata Ruang Nuki Harniati, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin. (*)

Pos terkait