Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Tata Ruang, Menteri Nusron Gelar Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel

MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasional Menteri Nusron ke berbagai provinsi. Tujuannya adalah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan serta penataan ruang di lapangan.

“Ini provinsi ke-26 yang saya kunjungi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk memperbarui informasi dan menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” ujar Nusron Wahid.

Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron menyoroti enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.

“Intinya adalah memperkuat koordinasi pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.

Selain itu, Menteri Nusron menekankan pentingnya revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Ia mengungkapkan, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi ke daerah.

Topik lain yang dibahas adalah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat. Nusron menyebut, penyelesaian tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah yang ada sehingga perlu dilakukan percepatan.

“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Selain itu, konflik tanah antara pemegang HGU dengan masyarakat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang telah diokupasi warga, semuanya perlu kita evaluasi dan carikan solusi bersama,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, diantaranya Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel Dony Erwan, dan para kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulsel. (*)

Pos terkait