Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat–Daerah

MAKASSAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi aset milik negara.

Dalam kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi penerima sertipikat terbanyak, yaitu 208 sertipikat aset.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kementerian ATR/BPN yang dinilainya telah membawa perubahan signifikan dalam pelayanan pertanahan.

“Saya sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan jajaran di Pangkep. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat kami karena ATR/BPN sekarang tidak seperti dulu. Paradigmanya berubah. Meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang karena lahannya sudah bersertipikat,” ujarnya.

Rahman menambahkan, kondisi geografis Pangkep yang mencakup pegunungan, kepulauan, dan daratan menjadi tantangan tersendiri dalam proses sertipikasi. Namun, sinergi kuat antara pemerintah daerah dan BPN setempat membuat program berjalan efektif.

“Wilayah kami cukup menantang. Tapi dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Pangkep, program sertipikasi bisa berjalan dengan baik. Ini patut diapresiasi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sertipikasi aset negara sebagai bagian dari penguatan keuangan daerah.

“Sertipikat ini sangat penting. Masih banyak aset negara di Pangkep yang belum tersertipikat, padahal aset itu menjadi bagian dari neraca keuangan daerah dan kekuatan finansial pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci pemerataan ekonomi dan kepastian hukum pertanahan.

“Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kunjungan Bapak Menteri hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan di lapangan,” ujarnya.

Jufri menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung penuh setiap langkah Kementerian ATR/BPN.

“Kami berharap lahir rekomendasi dan kebijakan yang semakin memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang. Terima kasih atas kunjungan Bapak Menteri. Semoga membawa manfaat dan menghadirkan solusi bagi permasalahan di Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Hadir pula dalam kegiatan ini Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran. (*)

Pos terkait