INDODAILY.CO, BATURAJA– Rutan Kelas IIB Baturaja melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERADIN sebagai pemateri utama. Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung hingga selesai tersebut diikuti oleh 30 Warga Binaan sebagai bagian dari program Layanan Konsultasi dan Komunikasi (LCC) untuk memperkuat pemahaman hukum mereka.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Fitri Yady, yang menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum bagi Warga Binaan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar sekaligus dukungan terhadap proses pembinaan. LBH GERADIN kemudian mengambil peran sebagai narasumber, menyampaikan materi mengenai konsep-konsep hukum dasar, hak-hak hukum yang melekat pada Warga Binaan, hingga mekanisme pengajuan bantuan hukum yang tersedia bagi mereka.
Dalam pemaparan tersebut, narasumber juga menekankan urgensi kepastian hukum dalam setiap proses hukum yang sedang dijalani, termasuk perlunya transparansi informasi agar Warga Binaan memahami setiap tahapan yang dilalui.
Penyuluhan ditutup dengan penguatan pesan mengenai pentingnya akses informasi hukum yang jelas, akurat, dan mudah dijangkau sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan Rutan Kelas IIB Baturaja.























