BANDUNG – Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Lingkungan permukiman kini tertata rapi dan asri, sementara nilai tanah warga melonjak hingga tiga kali lipat.
Kepastian hukum atas kepemilikan tanah pun terwujud melalui sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Salah seorang warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengungkapkan bahwa nilai tanah di wilayah tersebut meningkat signifikan sejak dilaksanakannya program Konsolidasi Tanah.
“Alhamdulillah, harga tanah sekarang bisa mencapai satu juta hingga satu juta lima ratus ribu rupiah per meter. Dulu paling lima ratus ribu. Jadi kenaikannya bisa sampai tiga kali lipat dengan adanya Konsolidasi Tanah ini,” ujarnya usai menerima sertipikat di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).
Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari diawali dengan sosialisasi pada tahun 2024 dan rampung pada 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan. Selain meningkatkan nilai ekonomi lahan, sertipikat yang diterima warga juga memberikan perlindungan hukum yang kuat dari potensi sengketa serta praktik mafia tanah.
Buruh harian lepas yang lahir dan besar di Kampung Tanjung Sari tersebut mengaku kini merasa lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya resmi bersertipikat.
“Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu hanya surat garapan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), sekarang sertipikat sudah ada, pajak juga jelas,” kata Sutisna.
Tak hanya memberikan kepastian hukum, perubahan fisik lingkungan menjadi manfaat yang paling dirasakan warga. Kawasan permukiman kini tampak lebih rapi, bersih, dan tertata.
“Lingkungannya sekarang lebih rapi, lebih bersih, dan tertata. Kita punya jalan sendiri, septic tank masing-masing, rumah juga lebih tertib,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Supendi (56), warga yang telah menetap di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku terharu melihat perubahan besar di lingkungan tempat tinggalnya.
“Dari rumah kumuh dan tidak teratur, sekarang jadi nyaman, indah, dan sedap dipandang mata. Kampung tertata rapi, rasanya bangga,” tuturnya.
Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban. Akses jalan yang kini lebih baik juga memungkinkan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, masuk ke kawasan permukiman dengan mudah.
Keberhasilan program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta nilai aset warga secara berkelanjutan. (*)























