JAKARTA – Guna memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum serta berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri Pertahanan dan sejumlah pimpinan lembaga negara, menyepakati pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Lahan tersebut berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan c.q. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
“Dari rapat tadi, seluruh pihak sepakat bahwa semua sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU dinyatakan dicabut. Seluruh peserta rapat memiliki pandangan dan dasar hukum yang sama, sehingga kami yakin keputusan yang diambil berada dalam koridor hukum yang benar demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Menteri Nusron usai rapat koordinasi bersama instansi terkait di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menteri Nusron menjelaskan, sertipikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung serta enam entitas lain yang masih berada dalam satu grup usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nilai aset negara yang berhasil dicatat dari pencabutan HGU tersebut mencapai sekitar Rp14,5 triliun.
“Selanjutnya, tanah tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berhak, yaitu Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU. TNI AU akan menindaklanjuti secara administratif melalui permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyampaikan, bahwa permasalahan lahan tersebut telah berulang kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2015. Oleh karena itu, penertiban status kepemilikan lahan merupakan kewajiban Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara. Ke depan, lahan tersebut akan dikuasai dan dimanfaatkan oleh TNI AU untuk kepentingan pertahanan negara.
“Alhamdulillah, dalam rapat tadi seluruh pihak sepakat mencabut HGU dimaksud sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Menteri ATR/Kepala BPN. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN serta instansi terkait lainnya,” ujar Donny Ermawan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, Kepala Staf Umum TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (*)






















