Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN Terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun pada 2025

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada 2025, realisasi BPHTB di Jakarta tercatat mencapai Rp3,9 triliun.

“Kami sampaikan kepada bapak/ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi sektor pertanahan terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,” ujar Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jumat (13/2/2026).

BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pada 2024, pendapatan DKI Jakarta dari BPHTB tercatat sebesar Rp3,4 triliun.

Menurut Nusron, tingginya capaian BPHTB mencerminkan dinamika dan pertumbuhan transaksi properti di Jakarta yang sangat kuat. Ia menjelaskan bahwa setiap transaksi jual beli tanah maupun pengurusan hak pertama kali akan dikenakan BPHTB, yang menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah.

Secara nasional, Nusron menyebutkan total penerimaan BPHTB pada 2025 mencapai sekitar Rp26 triliun. Dengan demikian, lebih dari 10 persen kontribusi BPHTB nasional berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga aset daerah. Ia menilai kepemimpinan Gubernur Pramono Anung menunjukkan keseriusan dalam mengamankan aset negara, sekecil apa pun nilainya.

Sebagai informasi, 3.922 sertipikat yang diserahkan mencakup total luas tanah sekitar 563,9 hektare dengan nilai mencapai Rp102 triliun. Aset yang disertipikatkan meliputi 2.837 ruas jalan, 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga. Kemudian 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung tambahan, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas. (*)

Pos terkait