INDODAILY.CO, OKI — Dugaan tindak penipuan dengan modus pengisian dana elektronik menggunakan uang palsu terjadi di sebuah outlet ponsel di wilayah Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Peristiwa pertama terjadi di outlet Delan Cell Sriguna (disamping RM Telaga Biru) pada Kamis (12/2/2026) siang.
Menurut keterangan korban, terduga pelaku awalnya meminta transaksi pengisian dana elektronik sebesar Rp2 juta. Namun karena saldo tidak mencukupi, transaksi hanya dilakukan sebesar Rp600 ribu. Setelah transaksi berlangsung, korban menyadari adanya kejanggalan pada uang yang diterima.
Korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Bunut, namun tak berhasil.
Usai pengejaran, korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat. Uang tunai berupa enam lembar pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu kini telah diamankan di Polsek Teluk Gelam sebagai barang bukti.
Selang beberapa hari, pada Ahad (15/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, komplotan tersebut diduga kembali beraksi. Kali ini sasarannya adalah outlet Oke Cell Mulya Guna (depan RM Sari Rasa) di wilayah yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku datang menggunakan mobil bersama beberapa orang lainnya dengan modus berpura-pura melakukan pengisian dana elektronik.
Dalam rekaman kamera CCTV yang diperoleh, dua pria terlihat kembali mencoba melakukan transaksi senilai Rp2 juta, namun hanya berhasil sebesar Rp600 ribu. Karena curiga, korban meminta kedua pria tersebut menukar uang dengan pecahan lain.
Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian dan disebut sudah masuk lebih dari satu pekan sebelum laporan terbaru disampaikan. Namun hingga kini, warga menilai belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganannya. Bahkan, sekitar empat hari setelah laporan pertama, pelaku diduga kembali beraksi di wilayah yang sama.
Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Memasuki bulan puasa dan menjelang hari raya, peredaran uang tunai di masyarakat biasanya meningkat. Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu, terutama dalam transaksi tunai di pusat perdagangan maupun usaha kecil. (*)






















