Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satuan Tugas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026.

Pembentukan satgas tersebut disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama yang disaksikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, Jumat (20/2/2026) di Telkom Hub, Jakarta.

“Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Wamen Ossy.

Dari pihak Kementerian ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sementara dari PT Telkom Indonesia, diwakili Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

Ruang lingkup kerja satgas mencakup dukungan percepatan proses sertipikasi tanah PT Telkom Indonesia, mulai dari penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan, hingga peningkatan hak atas tanah. Selain itu, satgas juga mendukung langkah penanganan berbagai sengketa lahan milik perusahaan.

Satgas yang resmi ditetapkan pada 20 Februari 2026 ini akan bekerja hingga 19 Februari 2027. Dalam kurun waktu tersebut, Wamen Ossy berharap koordinasi, komunikasi, serta strategi penanganan persoalan pertanahan dapat berjalan lebih terpadu.

“Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan di daerahnya. Sekarang lebih sistematis, tujuan dan sasaran sudah ditentukan. Harapannya seluruh aset Telkom dapat tersertipikatkan, dan yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” tuturnya.

Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelamatan aset perusahaan. Ia berharap satgas ini mampu melahirkan langkah berani dan terobosan inovatif dalam penyelesaian persoalan aset.

“Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN. Melalui satgas ini mudah-mudahan target tercapai, kita bisa mengambil langkah berani, menghadirkan terobosan inovatif, dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Hadir pula jajaran manajemen PT Telkom Indonesia. (*)

Pos terkait