JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menindaklanjuti 90,8% rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini mengantarkan kementerian tersebut meraih penghargaan dari BPK.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron yang terus mendorong kami di Sekretariat Jenderal maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 hingga saat ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa tindak lanjut atas RHP merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN juga melakukan koordinasi lintas unit kerja serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain.
“Kami berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun pengawasan internal. Harapannya, seluruhnya dapat dituntaskan. Bahkan, kami menargetkan capaian 100%, seperti yang telah diraih beberapa kementerian lain,” ungkap Dalu Agung Darmawan.
Sejak 2013, tercatat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP). Dari jumlah tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menindaklanjuti 1.180 rekomendasi. Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak yang secara konsisten mempercepat penyelesaian tindak lanjut RHP.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan penganugerahan ini turut dihadiri para pejabat kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih. Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq. Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari. (*)






















