Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni

BANJAR – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menerima sertipikat tanah sebagai bentuk kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (2/9/2026).

“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan legalitas hak atas tanah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak hanya bangunan (rumah) layak yang disiapkan, tetapi alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Wamen Ossy usai menyerahkan sertipikat bagi MBR.

Sebanyak 40 sertipikat diserahkan kepada masyarakat pada kesempatan tersebut. Wamen Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi MBR.

Program sertipikasi tersebut sejalan dengan program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Menurut Wamen Ossy, hingga 2026 telah diterbitkan 3.154 sertipikat bagi MBR di Kalimantan Selatan. Jumlah tersebut masih akan bertambah seiring dengan proses pendataan masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan desil.

“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” jelas Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam melaksanakan sertipikasi tanah bagi MBR.

Menurutnya, sertipikasi tanah menjadi tahapan penting sebelum pembangunan atau peningkatan kualitas rumah dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam rangka mendukung program Tiga Juta Rumah.

“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. Kita pastikan tanahnya clear and clean, tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelas Rifqinizamy Karsayuda.

Usai penyerahan sertipikat, Wamen Ossy bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah penerima sertipikat MBR. Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Rangkaian kegiatan turut diikuti Anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). (*)

Pos terkait